
TEL AVIV, EDA WEB – menghabiskan rata-rata 83,8 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,3 triliun dalam sehari untuk menggempur dan melakukan di Jalur .
Penghitungan tersebut dilaporkan oleh media Israel, Yedioth Ahronoth, pada akhir Januari lalu, sebagaimana dilansir Anadolu Agency dikutip Selasa (10/6/2025).
Menurut Komite Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa, Amnesty International, para ahli, serta berbagai organisasi hak asasi manusi, gempuran Israel di Gaza sudah dikategorikan .
Baca juga:
Surat kabar tersebut melaporkan, Israel telah menghabiskan biaya 42 miliar dollar AS atau sekitar Rp 683 triliun sejak memulai invasinya ke Gaza pada Oktober 2023 hingga pertengahan Januari 2025.
Yedioth Ahronoth mewartakan, informasi mengenai biaya yang digelontorkan Israel tersebut mengutip mengutip Gil Pinchas, Penasihat Ekonomi Kepala Staf Angkatan Darat Israel dan kepala Departemen Anggaran di Kementerian Pertahanan.
Jika dirata-rata, maka uang yang dikeluarkan Israel mencapai 83,8 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,3 triliun per hari.
Disebutkan juga bahwa pada satu malam, untuk mempertahankan langit Israel terhadap serangan rudal Iran, biaya yang harus dikeluarkan mencapai 279 juta dollar AS atau Rp 4,5 triliun.
Baca juga:
Pada 1 Oktober 2024, Iran meluncurkan sekitar 180 rudal balistik ke Israel.
Kala itu, Teheran mengatakan serangan tersebut adalah pembalasan atas pembunuhan terhadap para pemimpin Hizbullah dan Hamas serta seorang komandan Garda Revolusi Iran.
Yedioth Ahronoth menambahkan, pengeluaran terbesar dalam anggaran adalah pendanaan tentara cadangan, yang mencapai 12,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 203 triliun.
Di sisi lain, gempuran yang dilancarkan Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 54.000 jiwa hingga awal Juni ini.
Baca juga:
Kebanyakan dari korban tewas adalah wanita dan anak-anak.
Selain itu, Israel juga memberlakukan blokade bantuan kemanusiaan selama dua bulan lebih dan baru menyalurkan sedikit bantuan ke Gaza.
Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atau ICJ atas perangnya di daerah kantong tersebut.
Baca juga:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas