Kabinet Reformasi Pembangunan: Dibentuk BJ Habibie 22 Mei 1998

  
Kabinet Reformasi Pembangunan: Dibentuk BJ Habibie 22 Mei 1998

EDA WEB – merupakan kabinet yang terbentuk setelah Soeharto lengser dari jabatan presiden pada 21 Mei 1998.

BJ Habibie, yang menggantikan Soeharto, memulai langkah baru untuk memasuki sesuai kehendak rakyat. Habibie dilantik pada 21 Mei 1998, tanggal yang kemudian diperingati sebagai .

Tak lama setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai presiden, Reformasi Pembangunan. Pembentukan kabinet tersebut merupakan salah satu momen .

Bagaimana kisah BJ Habibie membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan?

Baca juga:

Kisah Baru

Selepas melakukan sumpah jabatan pada pelantikannya tanggal 21 Mei 1998, BJ Habibie pulang ke kediammannya di daerah Kuningan, Jakarta.

Presiden ketiga RI itu disebut memantau perkembangan demonstrasi yang menuntut reformasi.

Pada saat bersamaan, BJ Habibie juga tengah menyusun pesan Presiden RI yang akan disampaikan lewat TVRI di malam hari.

Dalam pidatonya, Habibie mengungkapkan bahwa akan membentuk susunan kabinet sesuai tuntutan zaman dan aspirasi rakyat.

Baca juga:

Kabinet yang akan disusun BJ Habibie bakal mengemban sejumlah tugas pokok untuk proses reformasi.

Mulai dari memperbaharui berbagai undang-undang, meninjau kembali Undang-Undang Subversi, dan mempercepat penyelesaian untuk menghilangkan praktik-praktik monopoli serta persaingan tidak sehat.

Usai menyampaikan pesan pertama sebagai Presiden RI, Presiden .

Sebagai permulaan, BJ Habibie mengundang enam tokoh bangsa untuk sebuah pertemuan membahas pembentukan Kabinet Reformasi.

Keenam tokoh itu adalah Widjojo Nitisastro, Hartarto Sastrosoenarto, Haryono Suyono, Feisal Tanjung, Ginandjar Kartasasmita, dan Akbar Tandjung.

Baca juga:

BJ Habibie mengusahakan agar kabinet ini dapat mewakili fraksi yang ada di DPR dan MPR secara proporsional, kecuali untuk jabatan yang memerlukan seorang profesional.

Setelah para calon anggota kabinet menyatakan kesediaan, maka Kabinet Reformasi telah selesai dibentuk pada pukul 01.30 dini hari, 22 Mei 1998.

Kabinet Reformasi Pembangunan diumumkan oleh BJ Habibie di Istana Merdeka pada 22 Mei 1998 pagi. Pembentukan kabinet ini sekaligus mengakhiri Kabinet Pembangunan VII bentukan Soeharto pada 16 Maret 1998.

Baca juga:

Susunan Menteri Kabinet Reformasi Pembangunan

Berikut ini adalah susunan Kabinet Reformasi Pembangunan:

  1. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Feisal Tanjung
  2. Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri: 1. Prof. Dr. Ir. Ginandjar Kartasasmita 2. Dr. Ir. Hartarto Sastrosoenarto
  3. Menteri Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara: Dr. Ir. Hartarto Sastrosoenarto
  4. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan: Prof. Dr. H. Haryono Suyono
  5. Menteri Dalam Negeri: 1. Letjen TNI Syarwan Hamid 2. Feisal Tanjung
  6. Menteri Luar Negeri: Ali Alatas, S.H.
  7. Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata: Jenderal TNI Wiranto
  8. Menteri Kehakiman: Prof. Dr. Muladi, S.H.
  9. Menteri Penerangan: Letjen TNI Yunus Yosfiah
  10. Menteri Keuangan: Dr. Bambang Subianto
  11. Menteri Perindustrian dan Perdagangan: Prof. Dr. Ir. Rahardi Ramelan, M.Sc.
  12. Menteri Pertanian: Prof. Dr. Ir. H. Soleh Solahuddin
  13. Menteri Pertambangan dan Energi: Dr. Ir. Kuntoro Mangkusubroto
  14. Menteri Kehutanan dan Perkebunan: Dr. Ir. Muslimin Nasution
  15. Menteri Pekerjaan Umum: Ir. Rachmadi Bambang Sumadhijo
  16. Menteri Perhubungan: Ir. Giri suseno Hadihardjono, M.S.M.E.
  17. Menteri Pariwisata, Seni dan Budaya: 1. Drs. Marzuki Usman, M.A. 2. Ir. Giri Suseno Hadihardjono, M.S.M.E diangkat berdasarkan Keputusan Presiden No. 329/M Tahun 1999
  18. Menteri Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah: Dr. Adi Sasono
  19. Menteri Tenaga Kerja: 1. Drs. Fahmi Idris 2. Ir. Dr. H. Abdullah Makhmud Hendropriyono, S.H., S.E., M.B.A. diangkat berdasarkan Keputusan Presiden No. 330/M Tahun 1999
  20. Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan: Ir. Dr. H. Abdullah Makhmud Hendropriyono, S.H., S.E., M.B.A.
  21. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Prof. Dr. Juwono Sudarsono, M.A.
  22. Menteri Kesehatan: Prof. Dr. dr. H. Farid Anfasa Moeloek
  23. Menteri Agama: Prof. Drs. Malik Fajar, M.Sc.
  24. Menteri Sosial: Prof. Dr. Ir. Hj. Justika Sjarifudin Baharsjah, M.Sc.
  25. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional: Dr. Boediono
  26. Menteri Negara Riset dan Teknologi/Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi: Prof. Dr. Ir. Zuhal, M.Sc.
  27. Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara/Kepala Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara: Tanri Abeng, M.B.A.
  28. Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional: Drs. Hasan Basri Durin
  29. Menteri Negara Perumahan dan Pemukiman: 1. Drs. Theo L. Sambuaga 2. Ir. Rachmadi Bambang Sumadhijo (diangkat berdasarkan Keputusan Presiden No. 333/M Tahun 1999)
  30. Menteri Negara Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan: dr. Panangian Siregar
  31. Menteri Negara Pangan dan Hortikultura: 1. Dr. A.M. Saefuddin 2. Prof. Dr. dr. H. Farid Anfasa Moeloek (diangkat berdasarkan Keputusan Presiden No. 335/M Tahun 1999)
  32. Menteri Negara Kependudukan/Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional: Prof. Dr. Ida Bagus Oka
  33. Menteri Negara Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal: 1. Hamzah Haz, B.Sc., 2. Drs. Marzuki Usman (diangkat berdasarkan Keputusan Presiden No. 146/M Tahun 1999), 3. Prof. Dr. Ir. Zuhal, M.Sc. (diangkat berdasarkan Keputusan Presiden No. 329/M Tahun 1999)
  34. Menteri Negara Peranan Wanita: Ny. Dra. Hj. Tutty Alawiyah A.S
  35. Menteri Negara Pemuda dan Olahraga: 1. Drs. H.R. Agung Laksono 2. Prof. Dr. Juwono Sudarsono, M.A. (diangkat berdasarkan Keputusan Presiden No.334/M Tahun 1999)
  36. Menteri Negara Sekretaris Negara: 1. Ir. Akbar Tandjung 2. Prof. Dr. Muladi, S.H. diangkat berdasarkan Keputusan Presiden No. 145/M Tahun 1999 37. Panglima Angkatan Bersenjata : Jenderal TNI Wiranto (diangkat berdasarkan Keputusan Presiden No. 38/M Tahun 1998)
  37. Gubernur Bank Indonesia: Sjahril Sabirin, S.E., M.A., Ph.D. (diangkat berdasarkan Keputusan Presiden No. 39/M Tahun 1998)
  38. Jaksa Agung: 1. H.A. Muhammad Ghalib, S.H. Pjs. Jaksa Agung : 2. Ismudjoko, S.H. (diangkat berdasarkan Keputusan Presiden No. 196/M Tahun 1999)

Refrensi:

  • BJ Habibie. 2006. Detik-Detik yang Menentukan: Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi. Jakarta: THC Mandiri.
  • Susanto, Ready. 2018. Mari Mengenal Kabinet Indonesia. Bandung: PT Dunia Pustaka Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas