
JAKARTA, EDA WEB – Anggota Komiis XII DPR Muhammad Haris menilai Presiden Prabowo Subianto telah bertindak tegas ketika mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang yang beroperasi di , Papua Barat Daya.
Setelah pencabutan izin, ia mengatakan bahwa tugas pemerintah selanjutnya adalah melakukan rehabilitasi kawasan Raja Ampat.
“Setelah izin dicabut, langkah berikutnya adalah rehabilitasi kawasan dan pemberdayaan masyarakat adat melalui program ekonomi hijau seperti ekowisata,” ujar Haris lewat keterangan tertulisnya, Selasa (10/6/2025).
Baca juga:
Selain rehabilitasi kawasan Raja Ampat, pemerintah juga harus meningkatkan pengawasannya terhadap perusahaan-perusahaan tambang lainnya.
Ia mengatakan, pengawasan menjadi penting agar tidak ada lagi izin pertambangan yang terbit di kawasan konservasi.
“Pengawasan harus diperketat, jangan sampai izin-izin serupa kembali diberikan di masa depan. DPR akan mengawal hal ini,” ujar Haris.
Baca juga:
IUP 4 Perusahaan Dicabut
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan, pemerintah resmi mencabut IUP empat perusahaan karena telah melakukan pelanggaran lingkungan
“Terdapat beberapa pelanggaran konteks lingkungan, dengan mempertimbangkan hasil temuan di lapangan dan masukan gubernur-bupati. Mereka pengin daerah mereka maju,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Keputusan pencabutan izin empat perusahaan tersebut diambil setelah rapat terbatas antara Presiden Prabowo Subianto dengan jajaran kabinetnya pada Senin (9/6/2025).
“Terkait harapan itu, Bapak Presiden memutuskan dengan memperhatikan semua yang ada, mencabut izin empat perusahaan di luar Pulau Gag,” ujar Bahlil.
Baca juga:
Keempat perusahaan tambang tersebut adalah PT Kawei Sejahtera Mining yang berlokasi di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa yang berlokasi di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, PT Anugerah Surya Pertama yang berlokasi di Pulau Manuran, dan PT Nurham yang berlokasi di Pulau Yesner Waigeo Timur.
Sedangkan satu perusahaan, yakni PT Gag Nikel tidak dicabut izinnya oleh pemerintah karena menunjukkan hasil evaluasi yang baik dari Kementerian ESDM.
Kendati hasil evaluasi Kementerian ESDM terhadap PT Gag Nikel baik, pemerintah tetap melakukan pengawasan dan evaluasi kepada perusahaan tersebut.
“Selama kita awasi betul arahan Bapak Presiden. Kita harus awasi betul lingkungannya, dan sampai dengan sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan,” ujar Bahlil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas