
JAKARTA, EDA WEB – memberikan kesempatan penyelesaian kasus demonstrasi yang berujung ricuh oleh mahasiswa Trisakti melalui mekanisme (RJ).
Hingga saat ini, polisi telah menangguhkan penahanan terhadap 16 mahasiswa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta pada Rabu, 21 Mei 2025.
“ itu adalah pengembalian keadaan kepada kondisi semula. Inisiasinya harus berasal dari kedua belah pihak,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).
Baca juga:
Ade menjelaskan, permohonan untuk restorative justice telah diajukan oleh pihak tersangka. Polisi juga telah menerima surat permohonannya.
“Selanjutnya, dilakukan pendalaman dan tahapan-tahapan restorative justice oleh penyidik,” tuturnya.
Sementara itu, Kasubdit Keamanan Negara (Pemnas) AKP Reonald Simanjuntak menambahkan, penyidik telah membuka peluang bagi para tersangka untuk mengikuti proses restorative justice.
Baca juga:
“Untuk pengajuan RJ, kami konfirmasi dari penyidik. Penyidik mempersilakan dan membuka ruang RJ. Tapi itu tergantung dari korban,” kata Reonald.
Sebelumnya, aksi demonstrasi yang merupakan peringatan reformasi itu berujung ricuh, dengan polisi menangkap 93 orang, di mana tiga di antaranya dinyatakan positif narkoba.
Selain itu, tujuh anggota polisi mengalami luka-luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh massa.
Baca juga:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, aksi semula direncanakan berlangsung di depan pintu masuk Balai Kota.
Namun, massa mendobrak pintu dan memaksa masuk ke area dalam kantor.
“Beberapa peserta aksi berusaha menerobos masuk menggunakan sepeda motor,” katanya.
Baca juga:
Pada pukul 16.40 WIB, saat petugas berusaha mencegah massa, terjadi insiden pengadangan terhadap kendaraan pejabat negara, di mana pejabat tersebut dipaksa turun dari mobil. Dalam momen tersebut, massa dilaporkan memukul polisi.
“Akibatnya, tujuh personel Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya mengalami luka-luka, termasuk luka sobek dan lecet akibat pemukulan, gigitan, serta tendangan yang dilakukan secara bersamaan terhadap aparat,” ujar Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas