PT Gag Nikel Tak Tersentuh Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat, Apa Alasannya?

  
PT Gag Nikel Tak Tersentuh Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat

EDA WEB – Pemerintah telah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dari empat perusahaan yang beroperasi di , Papua Barat Daya.

Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Prakasa, dan PT Nurham. Namun, satu perusahaan tetap diizinkan melanjutkan aktivitasnya, .

(ESDM) menjelaskan, PT Gag Nikel memperoleh pengecualian karena hasil evaluasi terhadap kegiatan tambangnya dinilai sangat baik.

“Untuk PT Gag, karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut hasil evaluasi tim kami itu bagus sekali, dan tadi kalian sudah lihat foto-fotonya,” ujar Bahlil saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Baca juga:

Ia menegaskan bahwa aktivitas PT Gag sesuai dengan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

“Itu alhamdulillah sesuai dengan amdal, sehingga karena itu juga adalah bagian dari aset negara, selama kita awasi betul. Arahan Bapak Presiden kita harus awasi betul lingkungannya. Sampai dengan sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan,” lanjutnya.

Apakah Benar Ada Keterkaitan dengan Jokowi?

Menanggapi isu yang ramai beredar di media sosial mengenai dugaan keterkaitan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Ibu Negara Iriana Jokowi dengan kapal tambang di Raja Ampat, Bahlil memberikan bantahan tegas.

“Itu enggak ada itu. Itu izin-izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi,” kata Bahlil.

Baca juga:

Ia menjelaskan bahwa empat IUP yang dicabut telah terbit sejak tahun 2004 dan 2006, masih di bawah rezim perizinan dari pemerintah daerah.

Sedangkan PT Gag Nikel sendiri sudah beroperasi sejak 1972 dengan status kontrak karya, dan melanjutkan kontraknya sejak tahun 1998 pada masa Orde Baru.

“Jadi enggak ada sama sekali,” tegas Bahlil.

Bagaimana Hasil Evaluasi Terhadap PT Gag Nikel?

Pada Sabtu (7/6/2025), Menteri Bahlil melakukan kunjungan langsung ke lokasi tambang PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat.

Hasil pantauan awal menunjukkan tidak ada temuan masalah signifikan di lokasi tersebut. Ia menilai kegiatan tambang telah dilakukan sesuai prosedur dan memperhatikan aspek lingkungan.

Baca juga:

Meski begitu, izin operasi PT Gag Nikel saat ini tetap dihentikan sementara sejak 5 Juni 2025. Penangguhan ini diberlakukan hingga evaluasi menyeluruh selesai dan keputusan final dikeluarkan. PT Gag Nikel merupakan anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Bahlil menegaskan bahwa walau IUP PT Gag Nikel tidak dicabut, pemerintah tetap akan melakukan pengawasan ketat terhadap operasionalnya.

“Sekalipun (IUP) Gag tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah Bapak Presiden kita mengawasi khusus dalam implementasinya,” ujar Bahlil.

Ia menambahkan bahwa aspek amdal dan reklamasi lingkungan harus benar-benar dijaga.

“Jadi amdal-nya harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang. Jadi betul-betul kita akan awasi habis terkait dengan urusan di Raja Ampat,” tegasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul “”.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas