
JAKARTA, EDA WEB – Menteri BUMN menunjuk menjadi Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau , yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Komersial.
Perombakan itu dilakukan menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-128/MBU/05/2025.
Lewat SK itu, ada tiga direksi yang dicopot dengan hormat, yakni Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi, Direktur Operasi InJourney Airports Wendo Asrul Rose, dan Direktur Teknik InJourney Airports Muhammad Suriawan Wakan.
Baca juga:
Erick juga menugaskan Achmad Syahrir sebagai Wakil Direktur Utama, dari semula Direktur Human Capital, serta Yanindya Bayu Wirawan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, dari semula Direktur Keuangan.
Tak hanya itu, Erick juga mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi InJourney Airports, yakni menambahkan Wakil Direktur Utama.
Selain itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko kini menjadi satu, dari semula Direktur Keuangan dan Direktur Manajemen Risiko.
“Bagi anggota-anggota Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud pada Diktum Keempat Keputusan ini yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan Direksi Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan tersebut,” demikian isi salinan surat keputusan tersebut.
Berikut susunan InJourney Airports
1. Direktur Utama: Muhammad Rizal Pahlevi
2. Wakil Direktur Utama: Achmad Syahrir
3. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Yanindya Bayu Wirawan
4. Direktur Komersial: Veri Setiady
5. Direktur Human Capital: Adi Nugroho
6. Direktur Operasi: Agus Haryadi
7. Direktur Teknik: Ristiyanto Eko Wibowo
Baca juga:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas