3,28 Juta Warga Jateng Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Pengeluaran per Individu Rp 521.000

  
3

SEMARANG, EDA WEB — Sebanyak 3,28 juta warga Jawa Tengah hidup di bawah . Data ini berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik () Jawa Tengah pada periode September 2024, dengan persentase 9,58 persen dari total populasi 38,23 juta jiwa.

Kepala BPS Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih, menyebut perhitungan garis kemiskinan di Indonesia berbeda dengan standar internasional yang digunakan .

“Kalau di kita (garis kemiskinan) sekitar Rp 521.000 pengeluaran per orang per bulan. Jadi kalau satu rumah tangga ada empat orang, empat dikalikan Rp 521.000 berarti sekitar Rp 2 juta. Kalau (pengeluaran) di bawah itu berarti namanya dia miskin menurut BPS. Kalau Bank Dunia lebih tinggi lagi,” ujar Endang saat diwawancarai di kantornya, Kamis (12/6/2025).

Baca juga:

Tren Naik Seiring Inflasi

Data BPS menunjukkan tren kenaikan garis kemiskinan sejak Maret 2023 hingga September 2024. Pada Maret 2024, garis kemiskinan berada di angka Rp507.001, naik 2,78 persen menjadi Rp521.000 per kapita pada September 2024.

“Setiap tahun (garis kemiskinan) berbeda-beda. Karena pola makan kita kan juga berbeda. Harganya juga berbeda. Jadi semakin ke sini kayaknya semakin naik, karena memang inflasi ya,” terang Endang.

Dari angka 9,58 persen warga miskin di Jawa Tengah, kategori miskin mencapai 6,56 persen dan kategori sangat miskin yakni 3,02 persen

Baca juga:

Perhitungan BPS mengacu pada metode cost of basic needs, atau pengeluaran minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar baik makanan maupun non-makanan (pakaian, tempat tinggal, pendidikan).

“Untuk kebutuhan dasar makanan ini diwakili oleh 52 jenis komoditi. Standar konsumsi minimal 2.100 kilo kalori per orang per hari,” jelas Endang.

Perbedaan dengan standar Bank Dunia

Bank Dunia menggunakan standar kemiskinan internasional berbasis Purchasing Power Parity (PPP), dengan ambang batas sekitar US$1,90 PPP (setara Rp 5.993,03 per hari atau sekitar Rp 179.000 per bulan).

Baca juga:

Namun, menurut Endang, angka garis kemiskinan tidak bisa disamaratakan ke semua individu tanpa mempertimbangkan usia, jenis kelamin, atau pekerjaan.

“Misalkan dalam satu rumah tangga dengan lima anggota terdiri dari ayah, ibu, dan tiga balita, tidak adil jika seluruh anggota dianggap memiliki kebutuhan yang sama. Karena itu lebih tepat menggunakan pendekatan garis kemiskinan rumah tangga yakni Rp 2.605.465 per bulan,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas