
SRAGEN, EDA WEB – Polisi menemukan lokasi pembuatan video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh .
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, dalam keterangan yang diterima pada Kamis (12/6/2025), menegaskan bahwa video tersebut merupakan kejadian lama.
Berdasarkan penelusuran digital, diketahui bahwa video pertama kali diunggah oleh akun media sosial bernama @PoetraSabrawi pada Sabtu, 13 April 2024.
Baca juga:
Identifikasi terhadap akun tersebut menunjukkan bahwa pemiliknya berdomisili di wilayah Tangerang, sehingga penanganan kasus ini menjadi kewenangan Polres Metro Tangerang Kota.
“Video itu memang sudah pernah dilaporkan dan kini dalam proses penanganan oleh Penyidik Polres Metro Tangerang Kota,” jelas AKBP Petrus.
Kapolres Sragen memaparkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan penyidik Polres Metro Tangerang Kota untuk menangani perkara tersebut.
Hasil komunikasi tersebut memastikan bahwa substansi kekerasan dalam video sepenuhnya ditangani oleh Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, sesuai dengan locus delicti dan identifikasi pelaku.
Baca juga:
Sementara itu, terhadap salah satu warga di wilayah hukum Polres Sragen yang menyebarkan ulang video tersebut, Polres Sragen telah mengambil langkah berupa edukasi hukum.
“Kami sudah melakukan penelusuran dan pendekatan secara profesional dan proporsional. Tidak ada penanganan ganda atau tumpang tindih. Polres Sragen mendukung penuh proses hukum yang tengah berlangsung di wilayah hukum yang berwenang, dan kasus ini sedang ditangani oleh Penyidik Polres Metro Tangerang Kota,” tambahnya.
Kapolres Sragen juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang bersifat emosional maupun menyesatkan.
Ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman utuh kepada publik bahwa kasus kekerasan dalam video tersebut sedang ditangani secara serius oleh pihak berwenang.
Baca juga:
Video penyiksaan anjing ini turut diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahan itu, Sahroni meminta polisi segera menangkap pelaku yang diduga berada di Sragen.
Yayasan peduli hewan @animals_hopeshelterindonesia juga ikut mengklarifikasi perihal video tersebut. Mereka menyatakan video tersebut merupakan kasus lama yang telah beredar sejak 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas