Sosok Casmari, Kades Karangsari Cirebon yang Viral Saweran di Diskotek: Baru Jabat 1,5 Tahun

  
Sosok Casmari

CIREBON, EDA WEB – , Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, viral setelah video yang menunjukkan aksi sawernya di tempat hiburan malam tersebar luas.

Saat ini, Casmari sedang menjalani pemeriksaan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon.

Dani Iriawadi, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, menyatakan bahwa informasi mengenai viralnya video tersebut pertama kali diterima dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca juga:

Menyusul informasi tersebut, Dani langsung melakukan pengecekan kepada tim pemerintahan Kecamatan Weru.

“Kami pertama dapat informasi dari provinsi, kemudian waktu itu kami langsung menanyakan ke Pak Camat Weru, seperti apa langkahnya. Nah, katanya sudah ada panggilan,” kata Dani saat ditemui EDA WEB di kantornya, Kamis (12/6/2025) siang.

Dani menjelaskan, pihaknya telah memanggil Casmari untuk dimintai keterangan pada pukul 13.00 WIB hari ini.

Baca juga:

Langkah ini diambil untuk memastikan motif di balik tindakan tersebut, apakah ada penggunaan dana desa yang tidak semestinya, serta hubungannya dengan aturan yang berlaku bagi seorang .

“Kami akan melihat aksi yang dilakukan Kuwu dengan aturan yang telah ada, yakni Peraturan Bupati Nomor 155 Tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kuwu. Dari aturan itu, akan ditentukan sikap pemerintah dalam menyikapi perilaku Casmari yang hingga viral ini,” tambah Dani.

Jadi Kades Tahun 2023

Lebih lanjut, Dani mengungkapkan, Casmari baru diangkat menjadi Kepala Desa pada tahun 2023.

Baca juga:

Jika dihitung dari awal tahun 2024, Casmari baru menjabat satu tahun setengah sebagai kepala desa di Karangsari.

Dani menyayangkan tindakan yang dilakukan Casmari. Menurutnya, sebagai pejabat publik, seorang kepala desa harus menjaga etika dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Kalau dihitung dari awal 2024, dia baru menjabat satu tahun setengah. Belum ada laporan dari warga, tapi kami sangat menyayangkan, karena kepala desa juga harus menyontohkan hal-hal baik,” ungkap Dani.

Sebagai tindak lanjut, pihak DPMD Kabupaten Cirebon juga menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari pembuatan pernyataan, teguran, hingga sanksi agar tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas