90 Persen Tanah Negara di Sulawesi Tengah Dijual Para Mafia

  
90 Persen Tanah Negara di Sulawesi Tengah Dijual Para Mafia

POSO, EDA WEB – Di tengah indahnya lanskap Poso, sebuah fakta mencengangkan terungkap, hampir 90 persen dari lahan eks-Hak Guna Usaha (HGU) seluas 6.648 hektar di Sulawesi Tengah telah diperjualbelikan secara ilegal oleh para mafia tanah.

Bahkan, ada oknum yang menguasai hingga lebih dari 100 hektar.

Oleh karena itu, Badan Bank Tanah terus melakukan upaya-upaya memerangi mafia dan praktik jual beli tanah secara ilegal.

Tentu “perang” ini bukan dengan intimidasi, kekerasan atau pun senjata, melainkan dengan data, hukum, dan pendekatan humanis.

Baca juga:

Program ini menjadi sorotan karena bukan hanya mengembalikan hak negara, tetapi juga memberikan solusi bagi ribuan masyarakat eks-kerusuhan Poso yang telah bertahun-tahun menanti kepastian hukum atas tanah mereka.

Poso Project Team Leader Badan Bank Tanah, Mahendra Wahyu, mengungkapkan pergerakan mafia tanah dilakukan secara terstruktur.

“Kami menemukan banyak bukti penjualan. Sebagai lembaga negara, kami tidak boleh kalah oleh oknum-oknum ini,” tegas Mahendra menjawab EDA WEB, Selasa (5/8/2025).

Lahan seluas 6.648 hektar ini merupakan sisa dari total 7.740 hektar eks-HGU PT Sandabi Indah Lestari.

Luasan berkurang karena Badan Bank Tanah mengeluarkan (enclaving) area-area vital seperti sungai, jalan, situs megalitikum, gereja, dan kuburan tua dari area hak pengelolaan (HPL) untuk memastikan aset publik tidak dikomersilkan.

Lobi Humanis dan Ketegasan Hukum

Dalam menghadapi para penguasa lahan ilegal, tim Badan Bank Tanah tidak hanya mengandalkan jalur hukum. Mereka menerapkan strategi ganda yang unik.

Baca juga:

“Kami melakukan pendekatan humanis. Tim kami, bersama Pak Brigjen Rakimin, terus memberikan edukasi bahwa lahan ini adalah tanah negara. Satu tahun baru menampakkan progres kemajuan,” kata Mahendra.

Hasilnya, beberapa oknum penguasa lahan yang memiliki ratusan hektar akhirnya mengakui kesalahan mereka dan secara sukarela menyerahkan kembali tanah tersebut.

Mereka mengeklaim tidak tahu status hukum lahan tersebut dan meminta agar tidak diproses secara hukum.

Namun, Badan Bank Tanah tidak berhenti di situ. Terhadap oknum-oknum yang masih bersikeras dan melakukan provokasi, tim telah melayangkan somasi dan bekerja sama erat dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk penindakan lebih lanjut.

Baca juga:

“Kami tidak akan mengkriminalisasi masyarakat, kami hanya mengejar provokator dan dalang di balik jual-beli ilegal ini,” tegasnya.

Reforma Agraria dan Masa Depan Poso

Mahendra menjelaskan, dari total 6.648 hektar, sebanyak 1.550 hektar dialokasikan untuk program Reforma Agraria.

Program ini bertujuan memberikan legalitas dan kepastian hukum kepada masyarakat, termasuk mereka yang telah lama tinggal di wilayah eks-kerusuhan Poso.

Badan Bank Tanah juga telah mengalokasikan lahan untuk berbagai proyek strategis.

Di antaranya untuk proyek investasi yang direncanakan akan dibangun peternakan sapi perah seluas 2.500-3.000 hektar di Lembah Napu, Poso.

Proyek ini merupakan hasil kerja sama dengan investor Vietnam, TH Group, yang diharapkan menciptakan ribuan lapangan kerja.

Baca juga:

Peternakan ini merupakan bagian dari program susu gratis presiden terpilih sekaligus mengejar target swasembada susu pada 2029.

Rencana investasi ini merupakan tindak lanjut kerja sama dari hasil lawatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman beberapa waktu lalu ke Vietnam.

Bila investasi ini berjalan baik serta kebutuhan lahan terpenuhi, diproyeksikan dalam 3 sampai 5 tahun ke depan dapat memproduksi 1,8 juta ton susu per tahun.

Sementara, di Kabupaten Sigi, aset Badan Bank Tanah 160 hektar dialokasikan untuk Program 3 Juta Rumah seluas 30 hektar, pembangunan sekolah rakyat 20 hektar, dan sisa 110 hektar rencana pendirian Batalion TNI-AD, sekaligus menunjukkan peran strategis Sulawesi Tengah sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Adapun di Kabupaten Parigi Moutong, aset HPL Badan Bank Tanah seluas 315 hektar masih dikonsolidasikan.

Meskipun menghadapi ancaman mafia tanah, perjuangan tim Badan Bank Tanah di lapangan juga diwarnai tantangan unik dan berbahaya.

Baca juga:

Mereka harus waspada terhadap penyakit Sisto yang dibawa oleh keong air, sebuah penyakit endemik yang bisa menyebabkan perut membesar hingga menyerang otak. Seluruh tim diwajibkan meminum obat keras tahunan sebagai bentuk antisipasi.

Perjuangan Badan Bank Tanah di Poso adalah kisah nyata tentang komitmen negara dalam menegakkan hukum, memberikan keadilan sosial, dan membuka pintu investasi, terlepas dari segala tantangan yang ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas