Berapa Cicilan Rumah Subsidi 10 Tahun?

  
Tanggapan Konglomerat Properti soal Rumah Subsidi yang Makin Sempit

EDA WEB – Besaran cicilan 10 tahun mungkin masih menjadi pertanyaan masyarakat yang berencana mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi.

Pasalnya, informasi mengenai estimasi cicilan berkaitan dengan perencanaan keuangan ke depan.

Dengan begitu, masyarakat bisa mempersiapkan diri dan membuat perencanaan keuangan selama 10 tahun mencicil rumah subsidi.

Adapun besaran 10 tahun tergantung harga rumah yang dibeli beserta Down Payment atau DP (uang muka) yang dibayarkan saat awal KPR subsidi.

Terkait harga rumah subsidi, telah diatur oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak Dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.

Sementara untuk DP yang dibayarkan, syaratnya minimal 1 persen dari harga jual rumah subsidi. Namun, di dalam ulasan ini menggunakan 5 persen dari harga jual rumah subsidi.

Lantas, berapa ?

EDA WEB melakukan simulasi menggunakan kalkulator KPR BTN. Berikut ulasannya:

1. Rp 166 Juta

Simulasi pertama, menggunakan acuan batas maksimal harga rumah subsidi di Jawa (kecuali Jabodetabek) dan Sumatera (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai), yaitu sebesar Rp 166.000.000.

Adapun dengan harga rumah Rp 166.000.000, DP 5 persen, dan suku bunga flat 5 persen selama tenor 10 tahun, maka cicilan rumah subsidi sebesar Rp 1.701.906 per bulan.

2. Rumah Subsidi Rp 182 Juta

Harga rumah Rp 182.000.000 merupakan batas maksimal harga rumah subsidi di Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu).

Dengan harga rumah Rp 182.000.000, DP 5 persen, dan bunga flat 5 persen selama tenor 10 tahun, maka cicilan rumah subsidi sebesar Rp 1.865.945 per bulan.

3. Rumah Subsidi Rp 173 Juta

Simulasi selanjutnya menggunakan acuan batas maksimal harga rumah subsidi di Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas), yaitu sebesar Rp 173.000.000.

Adapun dengan harga rumah Rp 173.000.000, DP 5 persen, dan bunga flat 5 persen, maka cicilan rumah subsidi 10 tahun sebesar Rp 1.773.673 per bulan.

4. Rumah Subsidi Rp 185 Juta

Harga rumah sebesar Rp 185.000.000 merupakan batas maksimal harga rumah subsidi yang diatur pemerintah untuk wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek, dan Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Mahakam Ulu.

Dengan harga rumah Rp 185.000.000, DP 5 persen, dan suku bunga flat 5 persen selama tenor 10 tahun, maka cicilan rumah subsidi sebesar Rp 1.896.702 per bulan.

5. Rumah Subsidi Rp 240 Juta

Simulasi terakhir, menggunakan acuan batas maksimal harga rumah subsidi di Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan, yaitu sebesar Rp 240.000.000.

Adapun dengan harga rumah Rp 240.000.000, DP 5 persen, dan suku bunga flat 5 persen, maka cicilan rumah subsidi 10 tahun sebesar Rp 2.460.587 per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas