Diperiksa Kejagung 13 Jam, Eks Stafsus Nadiem Ditanya soal Tupoksi

  
Diperiksa Kejagung 13 Jam

JAKARTA, EDA WEB – Eks Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek era Nadiem Makarim, , ditanya terkait tugas dan fungsi pokoknya (tupoksi) oleh penyidik .

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing, usai kliennya diperiksa penyidik Kejaksaan Agung selama kurang lebih 13 jam pada Selasa (10/6/2025).

“Masih bicara tentang tupoksi pekerjaannya saja. Nanti mungkin lebih mendalam, mungkin di hari yang akan datang,” ujar Indra saat ditemui di lobi Gedung Bundar Jampidsus, Selasa malam.

Baca juga:

Indra mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini, Fiona belum ditanya mengenai kajian-kajian teknis ataupun tim teknologi yang bekerja hingga pengadaan laptop berbasis Chromebook dilaksanakan.

“Enggak ada (pertanyaan soal tim teknis). Kalau kita belum bahas ke sana, hanya masih tupoksinya dia, dia bicara masih sepanjang apa yang dia lakukan, dia kerjakan, masih begitu,” lanjut Indra.

Fiona disebutkan masih akan diperiksa penyidik pada Jumat ini (13/6/2025). Indra menegaskan, Fiona belum ditanya di luar soal tupoksinya selaku stafsus.

Ia mengatakan, belum ada yang bisa mereka bocorkan banyak terkait materi pemeriksaan. Sebab, pertanyaan yang diajukan penyidik belum terlalu detail.

Sejak tiba di Kejagung hingga selesai diperiksa, Fiona terus bungkam.

Ia diketahui tiba di Kejagung bersama dengan tim kuasa hukumnya sekitar pukul 09.37 WIB.

Sementara, pemeriksaan hari ini selesai kurang lebih pukul 22.55 WIB.

Artinya, ia diperiksa penyidik hingga kurang lebih 13 jam terkait dengan peran dan tugasnya selaku eks Stafsus Mendikbudristek.

Baca juga:

Kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan per tanggal Selasa (20/5/2025). Sehingga, belum ada tersangka dalam kasus ini.

Penyidik masih mendalami kasus yang ada, dan angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan.

Namun, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook ini mencapai Rp 9,9 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas