
JAKARTA, EDA WEB – Eks Staf Khusus (Stafsus) Mendikbud Ristek era Nadiem Makarim, , tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di tahun 2019-2022, Rabu (11/6/2025).
Melalui kuasa hukumnya, Jurist meminta agar pemeriksaannya ditunda hingga Selasa (17/6/2025).
“Dengan surat yang diterima oleh penyidik dari kuasa hukumnya menyampaikan mohon penundaan pemeriksaan. Dan akan dijadwal pada tanggal 17,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, saat ditemui di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Baca juga:
Harli mengatakan, Jurist Tan sebenarnya dijadwalkan untuk diperiksa hari ini.
Namun, ia tidak bisa hadir karena ada kesibukan yang tak dapat ditinggalkan.
“Sepertinya ada alasan kesibukan, ada aktivitas lain,” lanjut Harli.
Baca juga:
Sebelumnya, stafsus Nadiem lainnya, Fiona Handayani, sudah lebih dahulu memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (10/6/2025).
Sementara, Ibrahim dijadwalkan akan diperiksa besok, Kamis (12/6/2025).
“Info dari penyidik, pemeriksaannya tidak bersamaan harinya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada EDA WEB, Senin (9/6/2025).
Baca juga:
Kasus korupsi di lingkungan Kemendikbud Ristek ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan per tanggal Selasa (20/5/2025).
“Jajaran Jampidsus melalui penyidik pada tanggal 20 Mei 2025 dengan surat perintah penyidikan nomor 38 dan seterusnya, tanggal 20 Mei 2025 telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindakan korupsi pada Kemendikbud Ristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” kata Harli.
Saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih mendalami kasus yang ada, serta angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan.
Namun, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook ini mencapai Rp 9,9 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas