Kakek 78 Tahun Perkosa Remaja 13 Tahun di Banyuwangi, Orangtua Korban Lapor Polisi

  
Kakek 78 Tahun Perkosa Remaja 13 Tahun di Banyuwangi

BANYUWANGI, EDA WEB – Seorang kakek berusia 78 tahun berinisial T, sampai hati merudapaksa bocah 13 tahun di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).

Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Kalibaru itu, kini telah ditangkap polisi setempat.

Kasatreskrim , Kompol Komang Yogi Arya, menjelaskan bahwa aksi tak terpuji tersangka terjadi pada Februari 2025.

Namun, korban baru berani terbuka menceritakan kejadian tersebut pada orang tuanya pada Mei lalu.

Baca juga:

Menurut Komang, tersangka mengelabui korban dengan alasan meminta bantuan mengambil daun talas di kebun dekat kediamannya.

Saat itu, korban bersama rekan-rekannya tengah bermain.

Tanpa rasa curiga, korban percaya dan menuruti permintaan korban.

Korban pun menurut saat diajak ke kebun.

“Ketika mengambil daun talas, tersangka membekap korban dari belakang. Pemerkosaan terjadi di lokasi tersebut,” kata Komang, Kamis (22/5/2025).

Baca juga:

Rasa takut membuat korban tak bisa melawan.

Ia juga diancam oleh korban agar tak melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang lain, termasuk kedua orang tuanya.

Akhirnya, korban akhirnya tak tahan dan bercerita atas kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya sekitar tiga bulan kemudian.

Tak terima dengan apa yang dialami sang anak, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat.

Kasus tersebut kemudian ditarik oleh Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Setelah barang bukti terkumpul, tersangka langsung ditangkap dan dijebloskan ke tahanan Mapolresta.

Baca juga:

Selain menangkap tersangka, polisi juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendampingi korban. Apalagi korban saat ini masih bersekolah.

Polisi menjerat terdangka dengan Pasal 81 ayat 122 dan 76d UURI 17/2016 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas