Polda NTB Tetapkan Oknum Dosen UIN Mataram Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

  
Polda NTB Tetapkan Oknum Dosen UIN Mataram Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

MATARAM, EDA WEB – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi menetapkan W Oknum Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual fisik.

“Hari ini tanggal 23 Mei 2025 kami sudah meningkatkan status yang bersangkutan terlapor dari saksi menjadi tersangka,” kata Kasubdit IV Ditreskrimum , AKBP Ni Made Pujawati di Mapolda NTB, Jumat (23/5/2025).

Puja mengatakan, penyidik telah meminta keterangan lima korban dan dua saksi serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Polisi menyita beberapa dokumen yang berkaitan dengan kedudukan yang bersangkutan di universitas dan menyita barang-barang yang merupakan pemberian dari terlapor pada korban.

“Kami juga sudah melakukan penyitaan terhadap bukti percakapan antara terlapor dengan korban dan kami juga sudah melakukan rekonstruksi yang diawali dengan pengecekan olah TKP,” kata Puja.

Baca juga:

Puja mengatakan saat ini oknum dosen W tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Reskrimum Polda NTB.

Tersangka oknum dosen akan ditahan di Rutan Polda NTB.

“Kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka dan kami melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap yang bersangkutan,” kata Puja.

Selanjutnya, polisi akan memperkuat pembuktian dan pemberkasan untuk segera dilimpahkan kasus ini ke Kejaksaan.

Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Pasal 6 huruf C atau huruf A. Karena melibatkan beberapa korban kami tambahkan unsur pemberatan sebagaimana pasal 15 huruf B atau huruf E.

Baca juga:

Sementara itu pengacara tersangka W, Abdul Fatah Muzakir saat dikonfirmasi mengatakan, menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku.

“Kita serahkan sama kepolisian kita jalankan prosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Abdul Fatah.

Baca juga:

Sebelumnya diberitakan, Polda NTB menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum dosen , Selasa (20/5/2025).

Kekerasan seksual tersebut diduga terjadi sejak tahun 2021-2024.

Hingga saat ini ada 7 korban yang merupakan alumni dan mahasiswi aktif di kampus tersebut yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oknum dosen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas