Polisi Berantas Premanisme di Bandara Soekarno-Hatta, Temukan Calo Diduga Pakai Sabu

  
Penyalahgunaan Narkoba Jateng Tertinggi Keempat Nasional

TANGERANG, EDA WEB – menggelar operasi berantas di dan menangkap 16 pelaku, termasuk penumpang yang diduga mengonsumsi sabu.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Sipayung mengatakan, dilakukan di sejumlah titik strategis bandara, seperti Terminal 1, Terminal 2, kawasan kargo, dan tempat parkir.

“Aksi mereka ini cukup meresahkan. Kemudian dilakukan pemeriksaan dari tangan pelaku kami temukan perangkat dan narkoba sabu,” ujar Ronald dalam keterangan pers, Sabtu (17/5/2025).

Baca juga:

Para pelaku terdiri atas calo taksi gelap, calo barang, dan juru parkir liar yang selama ini disebut mengganggu ketertiban dan kenyamanan di lingkungan bandara.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono menegaskan, para pelaku diduga melakukan tindak pidana pemerasan yang merugikan penumpang dan pelaku usaha resmi di area bandara.

“Terdapat potensi melakukan pemerasan, untuk menyerahkan sejumlah uang. Membuat bandara Soekarno Hatta ini tidak aman,” kata Yandri.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menindak pelaku lain yang masih beroperasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas