
BANDUNG, EDA WEB – Video viral yang menampilkan seorang pria dengan wajah lebam dan mengaku menjadi korban polisi ternyata berawal dari kesalahpahaman. Kepolisian memastikan kasus tersebut kini telah berakhir damai.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat Unit Resmob Satreskrim Polres menangkap seorang warga berinisial MRI, yang kebetulan sedang bersama NS, pria yang kemudian muncul dalam video viral.
Peristiwa terjadi pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di perempatan Baros, Desa Sukataris, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
“Dalam video tersebut, disebutkan bahwa MRI kebetulan bersama NS yang tidak tahu bahwa kawannya MRI adalah pelaku kejahatan curat,” ucap Hendra dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).
Baca juga:
Hendra mengatakan, penangkapan terhadap MRI dilakukan berdasarkan informasi tentang keberadaan pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) di lokasi tersebut.
“MRI saat itu sedang berboncengan dengan seseorang bernama NS. MRI sendiri adalah pelaku curat yang menjadi target penangkapan,” kata Hendra.
Namun saat penangkapan berlangsung, NS yang tidak mengetahui bahwa temannya adalah pelaku kejahatan, justru melakukan pemukulan terhadap dua anggota polisi.
“NS mengira bahwa penangkapan itu adalah tindakan begal, padahal petugas sudah menunjukan kartu identitas,” ujarnya.
Sementara itu, MRI bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Setelah keduanya diamankan ke Mapolres Cianjur, NS baru menyadari bahwa yang ia sangka begal adalah polisi yang tengah menangkap temannya.
“Sebaliknya, MRI bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Setelah diamankan ke kantor Polres Cianjur, NS baru menyadari bahwa yang diduga begal itu adalah polisi yang hendak menangkap temannya yang berinisial MRI,” jelas Hendra.
Baca juga:
Akibat kesalahpahaman tersebut, baik NS maupun petugas mengalami luka. Namun, NS diberikan layanan medis oleh tim kesehatan dan kemudian dimintai keterangan sebagai saksi.
“Dalam pemeriksaan, NS mengaku melakukan pemukulan karena mengira petugas adalah pelaku begal,” kata Hendra.
Tidak ada proses hukum lanjutan terhadap NS. Ia telah dipulangkan pada 4 Juni 2025.
“Pihak Polres Cianjur menyampaikan bahwa tindakan petugas sudah sesuai prosedur berdasarkan informasi dan surat perintah tugas yang dimiliki,” ujar Hendra.
Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan MRI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas