22 Preman di Jakbar Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pimpinan Ormas

  
Puri Indah Jakbar Jadi Ladang Cuan bagi Preman Berkedok Ormas Buka Parkir Liar

JAKARTA, EDA WEB – Polda Metro Jaya bakal mendalami dugaan keterlibatan pimpinan organisasi masyarakat () terkait penangkapan 22 berkedok ormas di Puri Indah, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (14/5/2025).

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi usai wartawan bertanya apakah polisi juga akan menangkap pimpinan ormas tersebut.

“Ya tentunya lagi akan dilakukan pendalaman ya, dilakukan pendalaman, apakah dia bergerak sendiri, apakah secara kelompok dan lain sebagainya,” kata Ade Ary, Selasa.

Ade Ary menyebut pihaknya tidak bisa berandai-andai karena hal itu tergantung fakta yang ditemukan selama proses penyelidikan.

“Tergantung nanti fakta yang ditemukan ya, kami tidak bisa berandai-andai, ini baru diamankan hari ini, nanti selanjutnya akan dilakukan pendalaman,” ujar dia

Untuk diketahui, sebanyak 22 ditangkap di Puri Indah, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, dalam Operasi Berantas Jaya pada Selasa (13/5/2025).

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung selama 15 hari, mulai 9 hingga 23 Mei 2025.

Operasi ini menyasar segala bentuk aksi premanisme, baik yang dilakukan secara individu maupun secara berkelompok.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan, operasi ini melibatkan 999 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Rinciannya, 663 personel berasal dari Polri, 306 dari TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara, serta 30 personel dari Pemprov DKI Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif.

“Tidak ada toleransi dan tidak ada pengecualian,” tegas Irjen Karyoto dalam apel gelar pasukan di Lapangan Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas