Bersih-bersih Premanisme di Jakpus: Ratusan Bendera Ormas Diturunkan, 9 Orang Tersangka

  
Bersih-bersih Premanisme di Jakpus: Ratusan Bendera Ormas Diturunkan

JAKARTA, EDA WEB – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung selama 15 hari, mulai 9 hingga 23 Mei 2025.

Operasi ini menyasar segala bentuk aksi premanisme, baik yang dilakukan secara individu maupun berkelompok.

Sejauh ini, polisi telah menertibkan ratusan bendera dan yang terpasang ilegal atau tanpa izin lewat operasi tersebut.

“Dari alat bukti yang berhasil kita sita itu ada uang sekitar Rp 980.000 dan juga penertiban baliho, spanduk, dan bendera itu sekitar lebih dari 200 hingga 300 lembar,” ungkap Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025).

Selain itu, dari operasi ini, sebanyak sembilan anggota ormas ditangkap karena melakukan aksi pemerasan di wilayah Jakarta Pusat.

9 tersangka

Sembilan orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka yakni T (45), FC (53), H (51), AG (37), DF (38), MDI (38), P (35), SA (39), dan TP (25).

Seluruhnya disebut melakukan pemerasan berkedok parkir liar di Mal Thamrin City dan Monas, Jakarta Pusat.

“Dari sekitar 28 orang terduga yang diamankan, berdasarkan kecukupan alat bukti, maka Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan 9 orang ditetapkan tersangka,” kata Danny.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, para pelaku mematok tarif semau mereka sehingga meresahkan warga.

“Yang mana sopir-sopir yang parkir di sekitar Thamrin City dipatok oleh juru parkir ilegal tersebut di atas Rp 20.000,” ungkap Firdaus

“Pada saat itu pengendara roda empat kasih Rp 5.000, akan tetapi ditolak oleh para pelaku, dengan dipatok Rp 20.000 sampai dengan Rp 30.000,” tambahnya.

Kucing-kucingan

Danny mengatakan, pihaknya mengalami sejumlah kendala dalam menindak juru parkir (jukir) liar atau “pak ogah” berkedok ormas.

Saat tidak ada petugas, para pelaku melancarkan aksinya dengan mematok tarif parkir yang tidak semestinya ke pengendara.

“Yang pertama bahwa dari pihak pelaku atau orang-orang yang diduga melakukan pemerasan ini, itu mereka juga melihat situasi,” kata Danny.

Hambatan lainnya, banyak warga yang menjadi korban enggan melaporkan peristiwa pemerasan yang dialaminya ke polisi.

“Walaupun yang bersangkutan merasa rugi atau merasa diperas dengan uang yang dikeluarkan, tapi terkadang pada saat diminta untuk menjadi pelapor, diminta menjadi saksi (tidak mau),” ungkap dia.

“Mereka menganggap tidak worth it. Hanya sekedar dari uang Rp 50.000, Rp 100.000 itu kemudian harus terlibat langsung dalam proses penyidikan,” tambah dia.

Diminta lapor

Danny pun mengimbau masyarakat, khususnya yang menjadi korban pemerasan untuk melaporkan aksi premanisme yang dilakukan oleh anggota ormas ke polisi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk juga proaktif berani melaporkan kepada kami, kepolisian, di mana titiknya, kapan terjadi, kalau bisa, kira-kira siapa orang-orang yang melakukan pemerasan atau perlu dari ormas mana,” kata Danny

Danny mengatakan, pihaknya berjanji menindak berbagai aksi premanisme berkedok ormas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

“Dan tidak ada cerita bahwa kemudian Polri takut melakukan penindakan (terhadap ormas),” kata Danny.

Danny mengeklaim, polisi akan mengerahkan segala upaya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari gangguan ormas yang meresahkan.

“Kami yakin juga didukung oleh pemerintah daerah dan juga seluruh unsur,” ucap Danny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas