Eks Tanah Tutupan Jepang di Parangtritis Kini Telah Bersertifikat

  
Mengenal Sertifikat "Tanah Tutupan Jepang"

EDA WEB – Kementerian ATR/BPN telah melakukan penataan ulang atau terhadap bekas di kawasan , Kabupaten Bantul, Provinsi D.I. Yogyakarta.

Lahan itu dulunya pernah dirampas Jepang pada masa penjajahan sekitar tahun 1943-1945 untuk keperluan pertahanan. Untuk itu warga mengenalnya dengan tanah tutupan Jepang.

Adapun dengan program konsolidasi tanah ini, sebanyak 811 telah diserahkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid kepada masyarakat Parangtritis pada Sabtu (10/05/2025).

Total sertifikat yang dibagikan meliputi luas tanah sebesar 703.844 meter persegi dan diserahkan kepada 680 penerima. Sertifikat tersebar untuk tanah di tujuh dusun, yakni Sono, Duwuran, Kretek, Grogol VII, Grogol VIII, Grogol IX, dan Grogol X.

Nusron berpesan kepada para penerima sertifikat agar memanfaatkan tanah secara produktif dan bertanggung jawab.

“Tanah ini sebelumnya sulit diakses, tertutup sejak lama. Sekarang sudah resmi. Datanya jelas. Bapak, Ibu, sudah pegang sertifikatnya. Silakan dimanfaatkan, digunakan sebaik-baiknya,” tuturnya dikutip dari keterangan resmi.

Ia juga mengimbau agar tanah yang telah bersertifikat tidak dijual murah, melainkan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sudah punya sertifikat, sudah tenang. Tanahnya bisa untuk usaha, untuk bangun kehidupan yang lebih baik. Yang penting, jangan dijual murah. Jaga baik-baik,” tukas Nusron.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan apresiasi atas penyelesaian program ini dan berterima kasih atas peran serta semua pihak yang terlibat.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gus Menteri, juga warga Parangtritis yang bekerja sama dengan Gugus Tugas Reforma Agraria DIY sehingga penyertifikatan tanah tutupan Jepang ini bisa kita selesaikan,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas