Jokowi Tanggapi Penangkapan Komisaris Utama Sritex oleh Kejagung

  
Jokowi Tanggapi Penangkapan Komisaris Utama Sritex oleh Kejagung

SOLO, EDA WEB – Presiden ke-7 RI menanggapi penangkapan , Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), oleh (Kejagung).

“Ya kita ikuti semua proses hukum yang ada sebagai masyarakat,” kata Jokowi saat ditemui wartawan di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Rabu (21/5/2025).

“Pasti tindakan penegakan hukum itu pasti ada fakta ada buktinya ya. Kita ikuti aja,” lanjutnya.

Baca juga:

Sebelumnya, penangkapan Iwan Setiawan Lukminto dibenarkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo, Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan oleh tim Kejagung pada Selasa (20/5/2025).

“Iya benar, yang Setiawan (Iwan Setiawan Lukminto). Kewenangan selanjutnya dari Kejaksaan Agung,” kata Widhiarso Nugroho, Kepala Seksi Intelijen Kejari Solo, saat ditemui Rabu siang.

Iwan Setiawan sempat ditransitkan di Gedung Kejari Solo pada pukul 22.00 WIB, dan bermalam hingga pukul 05.00 WIB, Rabu pagi, sebelum diberangkatkan ke Jakarta melalui Bandara Adi Soemarmo.

“Itu kegiatan dari Kejaksaan Agung. Kita support tempat lokasi transit. Terkait teknisnya tetap yang pihak Kejaksaan Agung yang melaksanakan,” ujarnya.

Baca juga:

Terkait Kredit Bank Daerah

Kejagung sejak beberapa waktu lalu telah memulai penyelidikan terkait di tubuh Sritex, termasuk mendalami pemberian kredit dari sejumlah bank daerah kepada perusahaan tersebut.

“Bank pemberi kredit ini kan bank pemerintah. Yang menurut undang-undang keuangan negara, itu (dana dari bank daerah) bagian dari keuangan negara atau keuangan daerah,” ujar Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), saat ditemui di Kejaksaan Agung, Senin (5/5/2025) lalu.

Kredit tersebut menjadi sorotan karena Sritex diketahui sedang mengalami kesulitan pendanaan dalam beberapa waktu terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas