Kejaksaan Negeri Karanganyar Geledah Dinas Kesehatan Terkait Dugaan Korupsi

  
Korupsi Pengadaan Tanah Perluasan Kampus

KARANGANYAR, EDA WEB – Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar melakukan di Kantor pada Jumat (16/5/2025) terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.

Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 10 miliar.

Kasipidsus Kajari Karanganyar, Hartanto, mengkonfirmasi penggeledahan tersebut saat dihubungi.

Ia menyatakan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima oleh Kejaksaan beberapa waktu lalu.

“Ini tindak lanjut laporan yang masuk ke Kejaksaan Karanganyar. Dugaan adanya tindak pidana korupsi,” ujar Hartanto.

Hartanto menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa saksi dan melakukan permintaan dokumen terkait.

Kasus ini kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan.

“Ini salah satu upaya kita dalam rangka melengkapi dokumen tersebut, maka tadi kami melakukan penggeledahan di Dinkes Karanganyar,” kata dia.

Dalam penggeledahan tersebut, Kejaksaan mengambil beberapa dokumen pengadaan dari Tahun 2023.

Selain itu, sejumlah laptop juga disita.

“Dalam pemeriksaan kami menemukan modus yang sama di tahun 2022. Maka kami meminta pengadaan-pengadaan tahun 2022 juga. Kami dapatkan beberapa box dan laptop yang kami sita,” bebernya.

ini menunjukkan keseriusan dalam menangani yang merugikan negara, dan diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut mengenai praktik-praktik yang melanggar hukum di instansi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas