Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditolak Masuk Arab Saudi

  

JAKARTA, EDA WEB – Sebanyak 117 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah, ditolak masuk oleh aparat Imigrasi Arab Saudi.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, mengungkapkan, ratusan WNI tersebut berencana untuk melaksanakan ibadah haji menggunakan .

“Tim Pelindungan Jamaah menerima informasi pada 14 Mei 2025 terkait sejumlah WNI yang tertahan oleh Imigrasi Arab Saudi. Mereka diketahui masuk menggunakan visa kerja jenis amil,” ujar Yusron dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

Yusron mengatakan bahwa 117 WNI tersebut datang dalam dua gelombang.

Baca juga:

Karena menggunakan visa kerja, mereka tertahan di bandara Arab Saudi.

“Sebanyak 117 WNI ini datang dalam dua gelombang, masing-masing menggunakan penerbangan Saudia SV827 pada 14 Mei (49 orang) dan SV813 pada 15 Mei (68 orang),” ungkap Yusron.

Pihak imigrasi Arab Saudi curiga karena sebagian WNI yang datang tersebut sudah lanjut usia, tetapi visa yang digunakan adalah visa pekerja bangunan.

“Setelah menjalani pemeriksaan dan interogasi, beberapa dari mereka mengakui bahwa tujuan sebenarnya adalah untuk menunaikan ibadah haji,” ujarnya.

Akhirnya, Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah mendampingi seluruh proses pemeriksaan, mulai dari pengambilan keterangan hingga sidik jari oleh aparat imigrasi Arab Saudi.

Baca juga:

“Seluruh WNI tersebut dipulangkan ke Indonesia melalui penerbangan Saudia SV3316, transit di Jeddah, dan melanjutkan perjalanan ke Jakarta dengan Saudia SV826,” jelasnya.

Adapun dari catatan KJRI Jeddah, sepanjang periode 3-15 Mei 2025, lebih dari 300 WNI tiba di berbagai bandara internasional Arab Saudi menggunakan visa kerja dan visa kunjungan untuk berhaji secara ilegal.

Yusron mengungkapkan bahwa modus yang digunakan juga terus berkembang.

Baca juga:

Bila sebelumnya mereka menggunakan atribut seragam, seperti pakaian dan koper sejenis, kini mereka berusaha menyamar agar tidak terdeteksi.

KJRI Jeddah mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural dan mematuhi ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

“Berhaji adalah ibadah yang agung, maka marilah kita sikapi dengan cara yang benar dan legal. Jangan sampai uang hilang, haji pun melayang,” tegas Yusron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas