
SRAGEN, EDA WEB – Kasus yang melibatkan seorang pengamen asal Sragen, Aziz Chairul Anwar (22), berakhir damai setelah melalui proses atau keadilan restoratif.
Polisi memilih tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum karena pelaku diketahui memiliki tanggungan seorang balita dan istri.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menjelaskan pencurian terjadi pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di warung milik warga bernama Eko Sugiyanto di Dukuh Tegalrejo, Kecamatan Gondang, Sragen.
Baca juga:
Pelaku Diamankan Langsung oleh Korban
Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit handphone Samsung Galaxy A12, tas selempang hitam, KTP, SIM C, kartu ATM, dan uang tunai Rp 800.000.
Istri korban yang curiga melihat pelaku mondar-mandir dan memasukkan sesuatu ke dalam jaketnya, segera mengejar pelaku.
“Istri korban mengejar dan mengamankan Aziz dibantu suaminya,” jelas Kapolres.
Pelaku sempat dibawa ke rumah ketua RW setempat sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Gondang.
Diselesaikan lewat
Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus melalui pendekatan restorative justice. Pelaku mengembalikan seluruh barang yang dicuri, dan telah diterima kembali oleh korban.
“Aziz telah meminta maaf dan janjinya diterima korban. Mereka sepakat menjalin hubungan baik ke depan,” kata Kapolres.
Baca juga:
Pelaku juga menyatakan siap untuk dituntut secara hukum jika mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
Polisi Pertimbangkan Faktor Kemanusiaan
Polisi memilih tidak melanjutkan perkara ke persidangan karena Aziz bukan residivis, dan juga menjadi tulang punggung keluarga kecilnya.
Ia menghidupi istri serta seorang anak berusia 9 bulan yang masih sangat membutuhkan peran ayahnya.
“Fakta bahwa pelaku bukan residivis dan memiliki tanggungan keluarga menjadi alasan kuat tidak membawa perkara ini ke jalur hukum,” tutup AKBP Petrus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas