JAKARTA, EDA WEB – Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan () Tahun Anggaran (TA) 2025 ditambah menjadi 440.000 unit .
“Kalau kurang lagi, Departemen Keuangan (Kementerian Keuangan) dan BI (Bank Indonesia) sudah siap. Sampai 440.000,” kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Menara Mandiri, Jakarta Selatan, Selasa (20/05/2025).
Sementara FLPP tahun 2025 pada awalnya dipatok sebanyak 220.000 unit rumah subsidi senilai Rp 28,2 triliun.
Kemudian, kuota FLPP tahun 2025 ditambah menjadi 350.000 unit rumah subsidi dengan total injeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 35,2 triliun.
Baca juga:
“Sekitar Rp 27 triliun untuk 75 persen porsi BP Tapera dan sisanya mungkin sekitar Rp 4 triliun-Rp 5 triliun ya itu untuk tambahan PMN (Penyertaan Modal Negara) bagi PT SMF (Sarana Multigriya Finansial) dalam rangka penyediaan likuiditas murah bagi perbankan untuk yang 25 persen,” kata Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho pada kesempatan yang sama.
Namun, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Heru mengatakan bahwa penambahan anggaran tersebut bakal dilakukan ketika kuota awal FLPP tersisa kurang dari 50.000 unit rumah subsidi.
Saat ini, jumlah rumah subsidi yang sudah tersalurkan lewat FLPP pada periode 1 Januari 2025-16 Mei 2025 adalah sebanyak 126.138 unit.
“Kalau 220.000 itu kita optimistis-lah ya, mudah-mudahan akhir semester I atau Juli akhir mudah-mudahan sudah bisa terserah optimal,” ujar Heru di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (19/05/2025).
Hal ini juga didukung oleh langkah pemerintah yang agresif untuk menyalurkan FLPP kepada segmen masyarakat dengan pekerjaan tertentu hingga relaksasi batas maksimal penghasilan pengaju Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
“Kita juga agresif melakukan sosialisasi ke berbagai daerah, ketemu gubernur dan wali kota,” lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas